RSS

KERJASAMA DI TINGKAT INTERNASIONAL ASEAN, ASIA TIMUR RAYA, EU dan NAFTA.



rumusan singkat BAB I
 

        Dengan buntunya kerjasama di tingkat internasional seperti *(putaran Doha) akibat benturan kepentingan antara negara maju dan berkembang yang diduga kuat telah mendorong suburnya perjanjian kerjasama ditingkat bilateral dan regional seperti berkembangnya integrasi ASEAN, Asia Timur Raya, EU dan NAFTA.



        menurut ekonom seperti Bhagwati di suatu seminar yang diselenggarakan Bank Dunia, regionalisme akan menghambat integrasi multilateral dengan alasan utama bahwa regionalisme lebih menciptakan pergeseran perdagangan (“trade diversion”) dibanding penciptaan perdagangan (“trade creation”). Sebelum masuk ke masalah hubungan antara ASEAN, Asia Timur Raya, EU dan NAFTA. perlu sedikit dijelaskan terlebih dahulu apa itu ASEAN, Asia Timur Raya, EU dan NAFTA.




1. ASEAN



         ASEAN (Association of Southeast Asia Nations) merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya dari negara negara di wilayah asia tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di kota Bangkok, Thailand. ASEAN berdiri melalui Deklarasi Bangkok di prakarsai oleh lima negara Asia tenggara antara lain Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Setiap wakil negara pemkrakarsa ASEAN ikut menandatangin deklarasi bangkok, Indonesia diwakili oleh Adam Malik, Filipina oleh Narciso R. Ramos, Malaysia oleh Tun Abdul Razak, Singapura oleh S. Rajaratman, dan Thailan oleh Thanat Khoman.




       Tujuan didirikan Asean adalah untuk meningkatkan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan negara negara anggotanya, dan juga untuk memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Setiap bulan oktober Negara negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum. Bisa dikatakan saat ini anggota ASEAN hampir semua negara wilayah asia tenggara, kecuali Timor Leste dan Papua Nugini.


2. ASIA TIMUR RAYA



           berbicara tentang Asia Timur (bukan Konferensi Asia Timur Raya yang diadakan di Tokyo dari 5–6 November 1943 yang menghasilkan Deklarasi Bersama untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan politik melawan kekuatan negara-negara Sekutu) yang taklain adalah ASEAN Plus Tiga (*Korea, *Jepang dan *China). Selain itu Asia Timur juga masih menyimpan dua potensi ekonomi yang terus bertumbuh dinamis yakni Hongkong dan Taiwan.



           tujuan untuk memberikan akses mudah lewat pembentukan kerjasama perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan ke tiga negara dikawasan Asia Timur tersebut.



3. EUROPIAN UNION (EU)



         EU (Europian Union) merupakan organisasi regional yang sangat berpengaruh di dunia yang kini beranggotakan 28 negara eropa Sejak 1 Juli 2013. EU dinilai lebih berhasil ketimbang organisasi regional lainnya, semisal Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), ASIA TIMUR RAYA, serta Kawasan Pasar Bebas Amerika Utara (NAFTA). pembentukan UE tak terlepas dari berakhirnya Perang Dunia II ketika Blokade kota Berlin oleh pihak Soviet pada Juni 1948 telah membagi negara tersebut menjadi dua negara, yang kemudian makin meningkatkan ketegangan di antara dua blok, yakni Blok Barat yang terdiri atas AS dan Eropa Barat serta Blok Timur yang terdiri atas negara-negara Eropa Timur yang dipimpin Uni Soviet.



          Pada musim semi 1950, atas prakasa Menlu Prancis Robert Schuman dengan Jean Monnet seorang pejabat tinggi Prancis, menyusun satu deklarasi yang kemudian disepakati Pemerintah Jerman dan Prancis pada 9 Mei 1950, yang dapat dianggap sebagai landasan awal bagi Federasi Eropa. Deklarasi tersebut, antara lain berisi penghilangan rivalitas di antara Jerman dan Prancis, serta melakukan terobosan kerjasama di bidang baja dan batubara (ECSC) yang dianggap lebih mudah untuk diwujudkan. Perjalanan organisasi kerjasama regional ECSC hingga terbentuknya European Union (Uni Eropa) ditandai dengan beberapa traktat yang menjadi tonggak bersejarah bagi organisasi itu.



        Traktat-traktat tersebut, yakni The Treaty of Paris (ECSC) pada 1952; The Treaty of Rome (Euratom dan EEC) pada 1957; Schengen Agreement di tahun 1985; Single Act di Brussels, 1987; The Treaty of Maastricht (Treaty on European Union) pada 1992; The Treaty of Amsterdam 1997; The Treaty of Nice pada 2000; Konvensi Masa Depan Eropa dan Traktat Aksesi 10 Negara Anggota Baru.



4. NAFTA (North American Free Trade Agreement)



        NAFTA (North American Free Trade Agreement) merupakan kerjasama perdagangan bebas di Amerika Utara yang bertujuan untuk memudahkan negara anggota dalam bidang ekonomi. NAFTA didirikan pada tahun 1989 di Washington DC melalui perjanjian perdagangan antara Kanada dan Amerika Serikat yang dihadiri oleh perwakilannya masing-masing. Perjanjian ini menghasilkan kesepakatan untuk mengeliminasi atau mengurangi tarif-tarif di antara kedua negara. Pada Desember 1992, NAFTA ditandatangani oleh presiden dari tiga negara, yaitu Brian Mulroney (Kanada), Carlos Salinas de Gortari (Meksiko), dan George H. W. Bush (Amerika Serikat).



          Tujuan pembentukan NAFTA tersebut antara lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja melalui usaha menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, menciptakan iklim untuk mendorong persaingan yang adil, meningkatkan peluang investasi, memberikan perlindungan terhadap hak milik intelektual, dan menciptakan prosedur yang efektif dalam penyelesaian perselisihan perdagangan antara ketiga negara anggotanya.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 catatan nieajah. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates